Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Kelurahan Kampung Singaraja melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen yang ada di wilayah Kelurahan Kampung Singaraja(08/05/2025).Yang dilaksanakan oleh Dinas Capil,satuan Polisi Pamong Praja,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng pada pukul 13.00 wita sampai dengan 14.30 wita yang didampingi juga dari aparat kelurahan kampung Singaraja.